Praktik Prostitusi Diduga (Masih) Tumbuh Subur di 'Pemandangan', Pemkot Bandar Lampung Buka Suara

Praktik Prostitusi Diduga (Masih) Tumbuh Subur di 'Pemandangan', Pemkot Bandar Lampung Buka Suara

Sekkot Bandar Lampung Iwan Gunawan.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Praktek prostitusi tampaknya masih tumbuh subur di Kota Bandar Lampung. Sebagaimana yang terpantau di kawasan Pemandangan (PMD), Way Lunik, Panjang.

Saat dikonfirmasi, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengaku kaget dengan aktivitas yang ada di kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui jika praktek yang pernah ditutup oleh Wali Kota Edi Sutrisno tersebut kini masih ada.

"Saya baru tahu ini, karena pagi ini baru baca di koran Radar Lampung," katanya, Senin, 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Waspada 4 Penyakit di Musim Hujan, Begini Cara Agar Kesehatan Tetap Terjaga

Menurut Iwan, untuk tindak lanjutnya pihaknya bakal mencari tahu dahulu kebenarannya di lokasi, untuk menentukan arah selanjutnya.

"Nanti saya cek dulu ya untuk itu," singkatnya.

Ya, Pemandangan sendiri merupakan nama gang yang menjadi akses untuk para lelaki hidung belang mendapatkan pelayanan plus-plus dari wanita yang menjajakan diri di tempat tersebut. 

Kawasan itu berada di Jl. Teluk Ambon yang menjadi penghubung antara Jl. Yos Sudarso dan Jl. Lintas Sumatera, Waylunik.

BACA JUGA:Ada Pergeseran Suara pada Pleno KPU Lampung Barat, Ini Kata Bawaslu

Setelah memasuki gang utama, di dalamnya ada 5 gang. Mulai Gang Pemandangan 1 hingga Pemandangan 5.

Pantauan Radar Lampung dalam sepekan terakhir, aktivitas di wilayah tersebut masih aktif,  baik saat siang maupun malam hari. Namun, pengunjung tampak lebih ramai saat malam hari. 

Hampir setiap rumah di sepanjang gang Pemandangan terdapat wanita-wanita cantik nan seksi yang duduk-duduk di teras.

Mereka pun seakan paham tujuan pengunjung yang datang ke lokasi tersebut. Itu dengan menyapa sembari mempersilakan mampir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: