Warga Pekon Sukajaya Tanggamus Lampung Geger, Ada Jejak Diduga Tapak Kaki Harimau 500 Meter Dari Pemukiman

Warga Pekon Sukajaya Tanggamus Lampung Geger, Ada Jejak Diduga Tapak Kaki Harimau 500 Meter Dari Pemukiman

Temuan tapak kaki diduga milik harimau di Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung. FOTO DOKUMEN PEKON SUKAYAJA--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung digegerkan dengan temuan jejak yang diduga adalah tapak kaki harimau.

Jejak diduga tapak kaki harimau itu ditemukan di Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Rabu 28 Februari 2024 lalu. 

Kepala Pekon Sukajaya Abdul Karim menyebutkan, jejak yang diduga tapak kaki harimau itu ditemukan oleh warga ketika hendak pergi ke kebun di Dusun Batu Atas, Pekon Sukajaya.

Jarak penemuan jejak sekitar 500 meter dari pemukiman penduduk di pekon itu.

BACA JUGA: 9 Pekon di Tanggamus Lampung Siaga Harimau, Masyarakat Diminta Tidak Beraktivitas di Jam Ini

"Ada warga yang mau ke kebun durian di Dusun Batu Atas dan melihat jejak tapak kaki harimau. Kemudian ia melapor ke aparat pekon," kata Abdul Karim. 

Dilanjutkan, tapak kaki tersebut berukuran cukup besar. Kemungkinan jejak itu memiliki kaitan dengan harimau yang pernah masuk ke Pekon Sedayu beberapa waktu lalu.

"Kalau jarak penemuan jejak tapak kaki harimau itu sekitar 4 kilometer dari TNBBS. Mungkin ini harimau yang ada di TNBBS," ujarnya.

Abdul Karim melanjutkan, penemuan jejak tapak kaki ini kali pertama di Pekon Sukajaya. Sebab selama ini binatang buas itu tidak pernah masuk ke wilayah tersebut. 

BACA JUGA: Warga Lampung Barat Jadi Korban Harimau, Kondisinya Begini

Terkait temuan tersebut, sudah dilaporkan ke Camat Semaka dan BKSDA Sekwil III Lampung.

Diharapkan tim BKSDA dan pihak terkait lainnya bisa turun dan mencegah terjadinya konflik manusia dengan harimau.

"Sekarang situasinya benar-benar mencekam. Warga jadi takut karena jejak tapak kaki harimau ini," tegasnya.

Terpisah, Camat Semaka Syafrizal menyatakan pihaknya sudah memngirimkan surat imbauan untuk sembilan kepala  pekon agar diteruskan ke masing-masing warga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: