HUT Provinsi Lampung ke-60, Gubernur Arinal Sampaikan Capaian Pembangunan dan Ajak Jaga Kondusifitas
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.---Sumber Foto: Dinas Kominfotik.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60, pada Senin 18 Meret 2024.
HUT ke-60 Provinsi Lampung tahun 2024 mengusung tema Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, awal Provinsi Lampung terbentuk hanya empat wilayah administrasi.
Keempatnya yakni Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung, sehingga saat ini akhirnya memiliki 13 kabupaten dan dua kota.
BACA JUGA:Satu-satunya dari Sumatra, Dosen IIB Darmajaya Sukses Raih Beasiswa Australia Award
"Kita telah melakukan pemekaran wilayah secara bertahap. Hingga saat ini telah terbentuk 13 kabupaten dan dua kota untuk menjamin agar pembangunan lebih efektif dan span of control terwujud," ujarnya.
"Sehingga fungsi untuk melaksanakan tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal," sambungnya.
Kata Gubernur Arinal, saat ini Lampung terus melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan, sehingga menjadi salah satu provinsi yang maju.
Antara lain dengan tersedianya SDM yang semakin baik karena didukung keberadaan Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta seperti, Unila, Itera, UIN, dan UBL.
"Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama termasuk para pejabat pendahulu, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/Kota, maupun instansi vertikal, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
"Sehingga pada usia Provinsi Lampung ke-60 saat ini dapat menorehkan banyak prestasi," sambungnya.
Pada momen HUT ke-60 Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyampaikan beberapa hal terkait kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah selama tahun 2023.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Lampung tahun 2023 bergerak naik, tumbuh positif 4,55 persen lebih baik dibanding tahun 2022 yang mencapai 4,28 persen dengan PDRB per kapita sebesar Rp48,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: