Bolehkah Menunda Waktu Berbuka Puasa? Begini Hukumnya

Bolehkah Menunda Waktu Berbuka Puasa? Begini Hukumnya

Hukum menunda waktu berbuka puasa. ILUSTRASI/FREEPIK--

BACA JUGA:Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya di Lampung, Segini Total Kekayaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Dalam hal ini hukum puasa yang dikerjakan bisa berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan karena merugikan.

Ada juga penjelasan Imam Asy-Syafi’I rahimahullah bahwa bahanya kekenyangan akibat penuhnya perut dengan makanan.

Hal tersebut dapat membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat tubuh sering tidur hingga lemah bahkan malas untuk beribadah.

Demikian penjelasan tadi berkaitan dengan kajian Islam tentang hukum menunda waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: