Samapta Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Sekawan Pemuda, Diduga Sebagai Pengguna Tembakau Sintetis
Samapta Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Sekawan Pemuda, Diduga Sebagai Pengguna Tembakau Sintetis Yang Dibeli secara Online . Foto Polresta Bandar Lampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terjaring Patroli hunting Polisi, empat sekawan pemuda Bandar Lampung diringkus Tim Patroli Gabungan Sat Samapta Polda Lampung.
Keempat pemuda ini kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintesis, antara lain
FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung pada Rabu dini hari, 27 Maret 2024.
Kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan merupakan upaya mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops cempaka Krakatau 2024.
BACA JUGA:BMKG Imbau Pemudik Aktif Pantau Informasi Cuaca Sebelum Mudik Lebaran 2024
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh tim patroli gabungan.
Kecurigaan polisi bermula, saat keempat remaja ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
"Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam, langsung kita serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintesis.
Hasil interogasi, mereka mendapatkan sinte itu dengan membeli secara online.
Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut, diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: