Update Kasus Pembuangan Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo, Polisi Sebut Masih Pemberkasan

Update Kasus Pembuangan Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo, Polisi Sebut Masih Pemberkasan

Update Kasus Pembuangan Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo, Polsek Sukarame Sebut Masih Pemberkasan . Ilustrasi/Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

" Unit reskrim Polsek Sukarame pada Jumat (1/3) sekitar pukul 02.00 wib berhasil menangkap RA di rumah Kaka kandungnya yang berada di Jalan PB Marga, Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung," jelas Kompol Warsito pada Minggu, 3 Maret 2024.

BACA JUGA:Upacara Perdana Usai Libur Lebaran 2024, Pj. Bupati Tanggamus Minta ASN Tancap Gas

Lebih rinci, Kompol Warsito, menyampaikan pengungkapan kasus pembuangan bayi di sungai Urip Sumoharjo Bandar lampung berawal dari ditemukan bayi yang dibungkus dari kaos merah bertuliskan Cosmos yang diduga luar digunakan oleh RA (21) untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke Sungai tersebut.

"Berbekal kaos itu, kami telusuri, Alhamdulillah kami temui titik terang kasus pembuangan bayi tersebut," jelas Kompol Warsito.

Lebih rinci, Kompol Warsito,melakukan diduga persalinan anak kandungnya berjenis kelamin perempuan secara mandiri pada Senin pagi (26/2) , RA (21) seorang diri melahirkan di dalam kamar mandi rumah Kaka kandungnya.

BACA JUGA:Benarkah Tidur Pakai Bra Bisa Terkena Kanker Payudara? Simak Efek Negatifnya

"Ketika berhasil mengeluarkan sang bayi ,RA (21) mencoba mengangkat si jabang bayi dengan mengambil kaki bayi tersebut, namun pegangan tangan RA (21) terlepas sehingga bayi masuk kedalam ember yang berisikan air, stelah diangkat bayi sudah tidak bernyawa," sambung Kompol Warsito.

Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, lanjut Kompol Warsito, lalu, RA(21) menaruh bayi tersebut  ke dalam baskom warna putih dibalut menggunakan kaos warna merah bertuliskan Cosmos.

Lalu, RA keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastik warna hitam serta dust bag warna abu abu.

Dari kamar mandi, kemudian RA (21), tambah Kompol Warsito, pelaku menyimpannya diruang kamar sholat rumah. 

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Baru di Lampung, Cocok Jadi Rekomendasi Liburan Bareng Keluarga

"Jadi mayat bayi disimpan oleh RA (21) selama dua hari diruang kamar sholat rumah Kakak kandungnya," jelas Kompol Warsito.

Baru pada Rabu (28/2) sekitar pukul 08.00 wib, RA (21) membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan sepeda motor kemudian dibuang oleh RA (21) di Sungai Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

"Dibuang Ke Sungai Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Karena sejalur dengan arah tempat RA (21) bekerja, jadi sekalian berangkat kerja, "tambah Kompol Warsito.

Saat ini, RA (21) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi dibagian kandungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: