Update Kasus Pembuangan Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo, Polisi Sebut Masih Pemberkasan

Update Kasus Pembuangan Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo, Polisi Sebut Masih Pemberkasan

Update Kasus Pembuangan Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo, Polsek Sukarame Sebut Masih Pemberkasan . Ilustrasi/Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Publik bertanya - tanya bagaimana update kasus pembuangan bayi di Jembatan Urip Sumoharjo yang ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa dan bau tak sedap pada Rabu 28 Februari 2024. 

Untuk diketahui, kabar terakhir Polsek Sukarame telah menetapkan sang ibu bayi adalah RA (21), warga Desa Wiyono Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Lampung ini sebagai tersangka pembuangan bayi.

Namun saat itu, pihak Polsek Sukarame membawa RA (21) ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan insentif karena ada infeksi dibagian kandungan pasca melahirkan secara mandiri dalam kamar mandi.

BACA JUGA:Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2024, Pj. Bupati Tanggamus Sebut Masih Ada Pegawai yang ‘Tercecer’

Mencari informasi terupdate, Radar Lampung mencoba mengkonfirmasi ke pihak polisi Sukarame.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito melalui Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Muazam, menyampaikan, Pihaknya masih melakukan pemberkasan termasuk pengumpulan bukti bukti memberatkan dari RA (21), sang ibu dari Mayat bayi perempuan yang telah ditetapkan tersangka tersebut.

"Kami masih melakukan pemberkasan serta pengumpulan bukti bukti memberatkan dari RA (21). Jika sudah lengkap akan kami serahkan kejaksaaan untuk mengikuti proses pengadilan," jelas Ipda Muazam kepada Radar Lampung pada hari Selasa, 16 April 2024.

Ipda Muazam juga mengatakan saat ini sang ibu bayi sudah mendekam di mapolsek Sukarame. "Iya saat tersangka RA sudah ditahan di Mapolsek Sukarame," jelas Ipda Muazam.

BACA JUGA:Masih Berlaku, Pesan Tiket Kereta Api Dari 2 Stasiun Keberangkatan Ini Bisa Dapat Diskon 80 Persen

Terkait ayah sang bayi, Ipda Muazam, mengklaim pihak masih terus melakukan penyelidikan. "Kami masih terus melakukan penyelidikan siapa ayah dari sang bayi. Kami masih terus dalami dari keterangan sang ibu bayi," singkat Ipda Muazam.

Sebagai informasi, Berbekal Kaos merah bertuliskan Cosmos, Polsek Sukarame berhasil ungkap pelaku yang tega membuang bayi di bawah jembatan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung pada Rabu, 28 Februari 2024.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkapkan pelaku pembuangan bayi dibawah Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung dengan serangkaian penyelidikan yang dilakukan.

BACA JUGA:Upacara Perdana Usai Libur Lebaran 2024, Pj. Bupati Tanggamus Minta ASN Tancap Gas

Pelaku tersebut adalah RA (21), warga Desa Wiyono Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan ibu kandung dari anak yang dibuangnya di aliran Sungai Urip Sumoharjo beberapa hari yang lalu. RA (21) berprofesi sebagai pramuniaga disebuah Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: