Pemprov Lampung Ogah Terapkan WFH Pasca Libur Lebaran, Sekda Beber Alasannya
Gubernur Arinal sidak pelayanan publik di wilayah Pemprov Lampung pasca libur lebaran 1445 H/2024. Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung--
BACA JUGA:Sidak Pj Bupati Lampura, Ini yang Ditemukannya
"Yang nggak hadir ini sebagian karena badan kurang sehat, ada yang terhambat di perjalanan, dan lainnya. Itu kita maklumi karena persentasenya kecil. Yang jelas kesimpulannya semua pos pelayanan publik berjalan sebagai mana mestinya," ungkapnya.
Begitu juga terkait adanya kelonggaran untuk WFH pada 16 dan 17 April 2024 oleh MenPANRB, Fahrizal Darminto menyebut Pemprov Lampung tidak melakukan WFH.
Alasannya, dijelaskan Fahrizal Darminto karena surat edaran MenPANRB hadir belakangan setelah pegawai masuk libur dan cuti lebaran 1445 H.
"WFH sejatinya memang harus direncanakan. Seperti berapa persen di rumah dan di kantor, yang di rumah ngerjain apa dan lainnya itu dibagi tugasnya," tuturnya.
BACA JUGA:Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024 di Pesisir Barat Belum Terlihat
"Kita juga yakin di Provinsi Lampung pegawai pasti hadir semua. Itu sudah kita buktikan 97 sampai sampai 98 persen hadir. Karena sebelum libur kita sudah beri arahan untuk masuk semua," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: