Siap Maju Pilkada 2024, Dewi Handajani Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati di PDIP Tanggamus

Siap Maju Pilkada 2024, Dewi Handajani Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati di PDIP Tanggamus

Dewi Handajani mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dari PDIP untuk pilkada Tanggamus 2024. FOTO DOKUMEN DPC PDIP TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewi Handajani mendatangi sekretariat panitia penjaringan pendaftaran bacalon bupati-wakil bupati PDIP, Jumat 19 April 2024. 

Bupati Tanggamus periode 2018-2023 tersebut mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon bupati dalam pilkada Tanggamus 2024. 

Dewi Handajani tiba di sekretariat penjaringan di Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, sekitar pukul 14.15 WIB.

Ia diterima langsung ketua panitia penjaringan bacalon bupati-wakil bupati DPC PDIP untuk pilkada 2024, Ranto dan jajaran.

Ranto mengatakan, Dewi Handajani mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati didampingi liaison officer (LO). 

"Setelah formulir pendaftaran kami serahkan, ibu Dewi Handajani selanjutnya akan mengembalikan formulir, sesuai dengan waktu yang telah diumumkan panitia penjaringan," kata Ranto, dikonfirmasi Radarlampung.co.id.

Dilanjutkan, hingga hari ke empat pembukaan pendaftaran, tercatat baru Dewi Handajani yang mengambil formulir untuk bakal calon bupati. 

"Sedangkan untuk bakal calon wakil bupati belum ada yang mendaftar dan mengambil formulir," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, partai politik (parpol) di Tanggamus, Lampung mulai membuka penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati untuk pilkada serentak 2024

Seperti Dewan Pimpinan Cabang PDIP Tanggamus yang membentuk panitia penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2024

Ketua panitia penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanggamus Ranto mengungkapkan, pendaftaran dimulai dengan pengambilan formulir yang dibuka sejak Selasa, 16 April sampai 30 April 2024. 

Selanjutnya tahap pengembalian formulir pendaftaran, dari Kamis 25 April 2024 hingga 10 Mei 2024. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: