Gubernur Arinal Tekankan Netralitas ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Rakor Pengawasan Netralitas yang dihadiri KASN Provinsi Lampung.-- .-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Banding AKP Andri Gustami Ditolak, Pengacara Isyaratkan Kasasi
Lebih lanjut dirinya menyampaikan beberapa faktor penyebab ASN tidak netral, seperti karena ikatan persaudaraan mencapai 50,76 persen. Kepentingan karir 49,72 persen
Kesamaan latar belakang sekitar 16,84 persen. Karena hutang budi sekitar 9,5 persen. Juga karena tekanan dari pasangan calon sekitar 7,48 persen.
Menurut Farhan Abdi Utama, KASN telah menyampaikan surat kepada seluruh instansi pemerintah untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN.
"Potensi pelanggaran netralitas ASN pada pemilu dan pemilihan 2024 masih akan tetap tinggi oleh karena itu perlu dilakukan tindakan preventif oleh lembaga paguyuban dan instansi pemerintah," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: