Penilaian Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Tanggamus Target Peringkat Ketiga di Lampung

Penilaian Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Tanggamus Target Peringkat Ketiga di Lampung

Sekkab Tanggamus Hamid H. Lubis memimpin rapat persiapan penilaian final konvergensi percepatan penurunan stunting, Jumat 26 April 2024. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus, menargetkan meraih minimal peringkat ketiga di Lampung dalam penilaian konvergensi percepatan penurunan stunting 2024. 

Hal tersebut terungkap dalam rapat persiapan penilaian final konvergensi percepatan penurunan stunting yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis, Jumat 26 April 2024. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Hardasyah mengungkapkan, prevalensi stunting di Tanggamus saat ini menurun dari 20,4 persen menjadi 17,1 persen.

Dalam rapat persiapan penilaian final konvergensi percepatan penurunan stunting tersebut, Sekkab Hamid H. Lubis mengharapkan agar segera melengkapi hal-hal yang dibutuhkan untuk mengsinkronkan data dengan yang disampaikan secara tertulis. 

BACA JUGA: Mantap, Prevalensi Stunting Provinsi Lampung Terendah Ketiga Nasional

BACA JUGA: Pj. Bupati Tanggamus Lampung Tegaskan Target Penyelesaian Kasus Stunting dan Kemiskinan

Termasuk persiapan terkait pameran serta inovasi-inovasi makanan bergizi untuk pencegahan stunting. 

"Nah, kita punya target akan lebih baik dari tahun lalu. Target kita untuk tahun 2024 ini, berharap di bawah target nasional yaitu dibawah 14 persen. Sekarang posisi Tanggamus masih 17,1 persen," kata Hadarsyah dikonfirmasi Radarlampung.co.id.

Dilanjutkan, penilaian didasarkan pada kinerja aksi konvergensi penurunan stunting di masing-masing kabupaten.    

Lalu, kolaborasi dan peran serta seluruh dinas instansi yang terkait dengan program ini. 

BACA JUGA: Dugaan Korupsi, Kejari Lampung Utara Panggil Kepala Inspektur Pemkab Lampura

BACA JUGA: Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan BPHTB

Misalnya Dinas PMD. Berapa dana desa yang bisa dialokasikan untuk dana pencegahan stunting.    

Begitu juga Dinas Kesehatan. Apa kegiatan yang dilakukan dengan intervensinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: