Iklan Bos Aca Header Detail

Genap 40 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Seranggas

Genap 40 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Seranggas

Genap 40 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Seranggas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap di Manado--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dibawah jembatan Seranggas, Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit yang ditemukan Pada Senin 25 Maret 2024 lalu.

Dengan di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi S.H, M.H., pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut yakni JHI  (34) warga Tanjung Baru RT/RW: 001/004, Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Selasa 30 April 2024.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya yakni SA (18) warga Tanjung Waras RT/RW: 004/004, Desa tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi S.H, M.H.,mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muhamram S.Ik., menjelaskan setelah melalui proses penyelidikan didapatkan informasi keberadaan pelaku utama yakni JHI sedang berada di kediaman saudaranya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. 

BACA JUGA:Demokrat Kota Metro Buka Penjaringan Balon Wali dan Wakil Wali Kota Metro

"Dari informasi itu kami langsung bergerak menuju ke Kota Manado dan berhasil mengamankan pelaku,"ungkap Iptu Juherdi, Rabu, 1 April 2024.

Selanjutnya dari hasil interogasi, dalam melancarkan aksinya melakukan pembunuhan, pelaku dibantu oleh keponakannya yakni SA (18) yang selanjutnya berhasil diamankan tim Tekab 308 di desa Tanjung waras Kecamatan Bukit Kemuning.

"Selain mengamankan dua pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis L300 warna hitam yang digunakan pelaku untuk membawa dan membuang korban di TKP di bawah jembatan Seranggas,"jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tambah Juherdi, motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan dendam terhadap korban.

BACA JUGA:Jangan Panik Bun, Begini Cara Mengobati Flu Singapura Pada Anak

"Pelaku ini diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil milik korban sebesar 15 juta, mungkin karena terus didesak akhirnya pelaku nekat menganiaya korban hingga meninggal dan jasadnya dibuang di bawa jembatan Seranggas,"imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: