Serahkan SK 749 PPPK, Pj Bupati Tanggamus Lampung Minta Pangkas Pelayanan yang Berbelit

Serahkan SK 749 PPPK, Pj Bupati Tanggamus Lampung Minta Pangkas Pelayanan yang Berbelit

Sebanyak 749 PPPK Tanggamus, Lampung dari rekrutmen 2023 menerima SK pengangkatan. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus, Lampung mengambil sumpah janji dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen 2023, Kamis 2 Mei 2024. 

Penyerahan SK PPPK yang berlangsung di lapangan Pemkab Tanggamus ini berdasar Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi menyampaikan, pemkab mengucapkan selamat kepada 749 PPPK yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi pegawai.

PPPK hasil rekrutmen 2023 ini terdiri dari 46 tenaga teknis, tenaga kesehatan sebanyak 44 orang dan tenaga guru sejumlah 659 orang. 

BACA JUGA: Aturan Terbaru BKN! 5 Kriteria Tenaga Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024, Cek Sekarang

BACA JUGA: Persyaratan CASN yang Wajib Dipenuhi Pelamar PPPK 2024 Jika Ingin Lolos Seleksi

”Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri. Sebab bersamaan dengan diangkatnya saudara sebagai PPPK, akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir,” kata Mulyadi Irsan

Di sisi lain Mulyadi Irsan menegaskan, PPPK dituntut mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara serta pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Termasuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan melaksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Karena itu, Pj. Bupati Tanggamus mengajak semua yang hadir untuk bekerja nyata dan mandiri dengan cara baru yang penuh inisiatif. 

BACA JUGA: Mutasi Polri, Jenderal Kelahiran Lampung Seangkatan Kapolri Jadi Kapolda Sulawesi Tenggara

BACA JUGA: Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Pimpin 4 Polda di Sulawesi, Jenderal Kelahiran Lampung Jadi Kapolda Sultra

”Kita harus membiasakan yang benar dan bukan sekadar membenarkan yang biasa,” tegasnya.

”Selanjutnya, kepada saudara-saudara yang diberi amanah untuk memberikan pelayanan publik, saya minta untuk menyelenggarakan proses-proses lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: