Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan yang Salah Satunya Dikabarkan Anak Kadis

Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan yang Salah Satunya Dikabarkan Anak Kadis

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melimpahkan 6 tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan.

Para tersangka yang dilimpahkan oleh Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yakni RDS yang diduga salah satu anak dari Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Provinsi Lampung.

Serta 5 tersangka lainnya, IG, RA, BO, KYP --alumni PTN ternama di Bandung, serta ABN.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo menjelaskan, pelimpahan ini turut dengan beberapa barang bukti yang sudah disita.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Fokus Pencegahan Stunting di 262 Posyandu

"Jadi para tersangka ini melakukan perjokian. Dengan modus para tersangka melakukan atau menggantikan peran seseorang dalam mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil pada Kejaksaan bulan November tahun 2023," kata dia, Kamis 6 Juni 2024.

"Proses penyidikan berlanjut sampai dengan kami tingkatkan ke tahap penyidikan dalam proses penyidikan ini kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka," tambah Kombes Donny.

Dijelaskan Kombes Pol Donny, dari 4 tersangka ada yang bertugas sebagai koordinator. Lalu adapula yang bertugas membuat KTP palsu.

Kemudian ada orang-orang yang bertugas membuat identitas pihak yang mengikuti seleksi palsu ada orang-orang yang bertindak sebagai peserta seleksi.

BACA JUGA:Siapkan Balon Cawabup Pilkada 2024, DPD PAN Tanggamus Lampung Buka Peluang Koalisi Seperti Pilpres

Di mana, tersangka yang menjadi joki ada 2 orang yang masih merupakan mahasiswi yang kemudian ditetapkan tersangka.

"Pada hari ini kita lakukan tahap 2 langsung dilimpahkan ke Kejari siang ini," kata Kombes Donny.

Para tersangka bermodus menjanjikan kepada beberapa orang yang ingin menjadi pegawai negeri pada Kejaksaan untuk dapat membantu meluluskan sebagai peserta seleksi CPNS pada tahun 2023.

"Pada prakteknya kegiatan mereka ini berhasil diungkap saat panitia melakukan pengecekan terhadap peserta yang akan mengikuti tes SKD, ternyata ada peserta yang menggunakan jasa joki," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: