Lama Hilang Dari Sekretariat DPRD Lampung, Status ASN Keponakan Musa Ahmad yang DPO Diungkap Kabag Umum
Ilustrasi DPO.-Pixabay-
BACA JUGA:Progam Napasdapduk Rutan Kelas IIB Kota Agung Dapat Apresiasi Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham
Sementara bagaimana keterlibatan sang paman, Musa Ahmad yang juga Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dalam kasus ini, pihak Polres Kota Metro belum dapat membeberkannya.
Penerbitan status DPO terhadap keponakan Musa Ahmad tersebut berkaitan dugaan penipuan proyek di lingkungan Pemkab Lamteng yang beberapa waktu lalu dilaporkan seorang kontraktor ke Polres Kota Metro.
Ferdian sendiri diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
“Untuk saudara Ferdian Ricardo, kita sudah terbitkan status DPO-nya. Kalau tersangka lain, kita belum bisa menentukan siapa-siapanya. Sebab, saudara Ferdian ini belum kita amankan," kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali.
BACA JUGA:Gendut Setelah Melahirkan? Yuk Simak Tips Diet Pasca Lulus MengASIhi
"Tapi kita sudah cari dan sudah terbit juga DPO-nya,” sambungnya.
Dikatakannya, untuk saat ini berkas perkara dugaan proyek palsu tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.
“Berkas perkara ini kemarin sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Itu berkas tahap satunya ya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya keterkaitan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
BACA JUGA:Nikmati Keindahan Penginapan View Laut di Lampung, Ini Lokasi, Tarif dan Fasilitas Villa Kruinaka
“Sementara ini belum ada ya. Kalau DPO atas nama Ferdian ini memang statusnya ada hubungan keluarga dengan beliau (Musa Ahmad), keponakannya. Tetapi sampai saat ini belum ada mengarah ke sana (keterlibatan langsung dengan Musa Ahmad,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya baru menetapkan dua tersangka terkait perkara dugaan proyek palsu dan ia memastikan akan terus melanjutkan perkara tersebut.
“Saat ini status tersangkanya itu masih 2 orang dan sudah kita tetapkan. Yang satu sudah kita tahan beberapa waktu lalu atas nama Erwin Saputra dan satu lagi Ferdian masih DPO," ucapnya.
"Kita akan pastikan ini terus berlanjut karena tentunya kita tegak lurus dengan hukum,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: