Gubernur Arinal Ajak ASN Komitmen Terapkan Prinsip Sistem Merit
Gubernur Arinal mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip sistem merit dan senantiasa meningkatkan IP ASN. Sumber Foto: Dinas Kominfotik Lampung--
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Khusus, Bahas Penanganan Kebencanaan Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Ketiga, kinerja: Berkaitan dengan hasil kerja yang telah dicapai. Keempat, disiplin: Mengukur kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Melalui IP ASN, menurut Gubernur Arinal, Provinsi Lampung dapat memetakan kekuatan dan kelemahan ASN secara lebih akurat, sehingga dapat merumuskan strategi pengembangan yang tepat sasaran.
IP ASN juga menjadi dasar bagi Pemprov Lampung dalam melakukan evaluasi kinerja, pengembangan kapasitas, dan perencanaan karier ASN.
Dilihat dari hasil pengukuran IP ASN Tahun 2023, dimensi kompetensi dan kualifikasi ASN Provinsi Lampung masih jauh dibawah nilai maksimal yang bisa didapatkan.
BACA JUGA:KPU Tanggamus Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara
"Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kompetensi ASN baik secara klasikal maupun non klasikal melalui langkah-langkah percepatan seperti pemenuhan pengembangan kompetensi melalui coaching dan mentoring yang dirasa cukup efektif dan efisien," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal menekankan bahwa penerapan sistem merit dan IP ASN bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata dalam mewujudkan good governance.
"Seluruh stakeholder harus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap ASN di lingkungan pemerintahan kita memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya," tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Arinal mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip sistem merit dan senantiasa meningkatkan IP ASN.
"Saya percaya, dengan kerjasama dan komitmen, kita dapat menjadikan sistem merit dan IP ASN sebagai fondasi yang kuat dalam membangun birokrasi yang unggul dan berdaya saing." tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: