Iklan Bos Aca Header Detail

Mesuji di Ambang Vacum of Power, Sekdakab Angkat Bicara

Mesuji di Ambang Vacum of Power, Sekdakab Angkat Bicara

Sekda Mesuji Syamsudin saat melaucing SI - GALING RAMAH.-Foto Dok. Bagian Hukum Setda Mesuji.-

BACA JUGA:Grand Elty Krakatoa, Rekomendasi Penginapan View Laut di Lampung yang Cocok Jadi Tempat Resepsi

Jawaban serupa diberikan terkait nama sosok pengganti Plh. Sekda.

"(Nama) Plh. Sekda belum bisa, karena berlajunya tanggal 4 Juni om," ungkapnya.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung belum dapat dikonfirmasi. Dan wartawan kami masih terus mencoba menggali informasi terkait. 

Untuk diketahui, vacum of power adalah suatu kondisi yang terjadi ketika suatu pemegang kekuasaan telah kehilangan kendali atas sesuatu dan tidak ada yang menggantikan mereka.

BACA JUGA:Wow! Kampus di Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar Biaya Kuliah Pakai Hasil Bumi

Hal tersebut biasanya merupakan situasi politik yang dapat terjadi jika pemerintah tidak memiliki suatu otoritas sentral yang dapat diidentifikasi.

Dalam sebuah kekosongan kekuasaan, seperti kondisi vakum secara fisika, kekuatan lain bakal cenderung dengan 'buru-buru' mengisi kekosongan tersebut segera setelah terjadi.

Pasalnya, posisi tersebut cukup diinginkan banyak pihak dan memang sangat dibutuhkan guna pengambilan suatu kebijakan tertentu.

Diketahui, jabatan Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung berakhir per 22 Mei 2024.

BACA JUGA:HP Low Budget Terbaru, Vivo Rilis Seri Y18 di Vietnam Dengan Helio G85, Intip Performanya

Dari kedua Pj Bupati tersebut, Pj Bupati Mesuji Sulpakar bakal diganti oleh Febrizal Levi Sukmana yang menjabat Kepala Dinas ESDM Lampung.

Sedangkan Pj Bupati Tubaba tetap dijabat oleh M. Firsada yang juga merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: