OJK Lampung Proses Kasus Ratusan Warga Gunung Sari Yang Diduga Tertipu Pinjaman Fiktif
Ilustrasi penipuan.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penipuan terhadap ratusan emak-emak di Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung diproses Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung.
Kasus itu menghebohkan warga di sekitar Kelurahan Gunung Sari karena banyaknya korban.
Salah satu korban berinisial R yang Radar Lampung temui pada Rabu 17 Juli 2024 mengakuinya.
Dikatakannya, pelaku menggunakan identitas seperti KTP dan KK untuk pengajuan pinjaman di bank.
BACA JUGA:Keluarga Besar Radar Lampung Media Grup (RLMG): Selamat Ulang Tahun SMA YP UNILA Ke-43
Modusnya, secara bertahap pelaku merayu dan mengiming-imingi uang kepada korban.
"Saya itu udah lama dideketin, ditawarin uang. Sampe ditraktir makan segala," kata perempuan berinisial R tersebut.
Ia menceritakan, awalnya dirinya menolak meski diiming-imingi uang. Namun pada akhirnya, karena membutuhkan uang R bersedia mengikuti mereka.
"Saya dipesenin, besok tunggu depan ya dijemput pake mobil," kata R.
BACA JUGA:KONI Lampung Berharap Pj. Gubernur Segera Cairkan Anggaran PON 2024
R oleh seorang bernama Devi diajak ke bank yang ada di daerah Kedaton. Ia kemudian diminta menandatangani sebuah surat.
"Itu seinget saya ada materainya, saya kan orang miskin, nggak tau apa-apa dan dijanjiin bakal dikasih uang," ungkapnya.
"Awalnya saya tu takut-takut. Tapi diyakini kalo ini aman, dijamin gitu sama dia," lanjutnya.
R mengungkapkan sepulang dari bank, di dalam mobil R diberi uang senilai Rp 250 ribu oleh Devi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: