Iklan Bos Aca Header Detail

Rakor KPK-Kadin Ungkap Dugaan Pungli dan Suap di Pelabuhan Panjang Lampung, Termasuk Perizinan dan Fee Proyek

Rakor KPK-Kadin Ungkap Dugaan Pungli dan Suap di Pelabuhan Panjang Lampung, Termasuk Perizinan dan Fee Proyek

Rakor KPK-Kadin Lampung menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap di sejumlah tempat di Lampung. ILUSTRASI /FOTO NET--

BACA JUGA: BKSDA-Tim Gabungan Berhasil Tangkap Buaya Muara di Semaka Tanggamus, Ini Penampakannya

“Tentunya dunia usaha akan kian kondusif jika praktik-praktik jahat seperti suap dan pungli bisa ditekan. Sehingga menciptakan persaingan usaha yang sehat dan kompetitif,” tegas Romy yang juga Direktur Disway.id Jakarta. 

Adanya praktik suap dan pungli ini dikemukakan secara lantang dan terang-benderang oleh sejumlah peserta rapat. Di antaranya Yusuf Kohar. 

Menurut Yusuf Kohar, praktik suap dan pungli terjadi, baik di luar maupun di Pelabuhan Panjang. 

“Praktik itu terjadi akibat masih buruknya regulasi dan prilaku oknum yang terlibat di dalamnya,” tegas Yusuf Kohar.

BACA JUGA: Cari Tiket Pesawat Murah Langsung ke Krui Lampung? Ini Jadwal Penerbangan yang Tersedia

Mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ini juga menyoroti sulitnya proses perizinan pendirian sebuah usaha. Misalnya, izin mendirikan bangunan. 

“Prosesnya ternyata sangat rumit dan berbelit-belit. Sehingga akhirnya membuat pengusaha terpaksa mengambil jalan pintas dengan menyediakan dana yang lebih besar agar prosesnya bisa cepat,” papar Yusuf Kohar.

Saat menjabat sebagai Pj. Wali Kota Bandar Lampung, ia pun banyak menemui pengusaha yang kesulitan untuk mendapatan izin. 

“Tapi saat saya punya kewenangan, semua saya selesaikan tanpa ada imbalan apapun,” ujarnya.

BACA JUGA: Cari Private Villa di Kota Bandar Lampung? Cek Lokasi, Tarif Menginap dan Fasilitas di Villa Gayatri

Selain itu, masalah fee proyek juga mengemuka dalam rapat koordinasi itu. Bahkan, nilainya sudah di luar nalar, yakni mencapai 25 persen dari nilai proyek.

“Nah, ini yang luar biasa. Pembayaran fee proyek itu dilakukan dimuka sebelum proyek dimenangkan. Bahkan, fee itu mesti disetor sebelum tender,” ungkap peserta rapat.

Mendengar keluh kesah peserta rapat, pihak KPK menyatakan siap untuk menindaklanjutinya. Tentu sesuai dengan bidang masing-masing. 

“Kalau kami lebih konsen pada bidang pencegahan. Salah satu yang akan kami kaji adalah soal regulasi-regulasi yang menyulitkan itu,” kata Jeji Azizi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: