Demo di Kantor BPN Lampung, DPP Akar Soroti Konflik Lahan dan Dugaan Penggelapan Pajak PT SGC
--
Pihaknya juga meminta pencabutan HGU yang diberikan kepada PT Sweet Indo Lampung (SIL) karena diduga melanggar syarat dan ketentuan yang tertuang dalam perpanjangan HGU tersebut, yaitu larangan membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar.
Indra menambahkan, kontroversi ini menunjukkan kompleksitas masalah penggunaan lahan dan tata kelola yang melibatkan perusahaan besar, serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara.
Pemerintah pun diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini guna kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Namun, saat menggelar aksi di halaman Kantor BPN Lampung, tak satu pun pejabat dari BPN Lampung menemui massa aksi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: