Disnaker Bandar Lampung Catat Ratusan Pencari Kerja Membuat Kartu Kuning Selama 2024

Disnaker Bandar Lampung Catat Ratusan Pencari Kerja Membuat Kartu Kuning Selama 2024

Ilustrasi Kartu Kuning -Dok Usu-

BACA JUGA:Tingkatkan Komitmen Semua Pihak, Pemkab Mesuji Lampung Gelar Rembuk Stunting

"Kalau sudah mempunyai kartu kuning dan akun, para pekerja tidak perlu lagi memasukkan surat lamaran kerja ke perusahaan, karena perusahaan wajib lapor membuka lowongan kerja akan memberi notififikasi di akun pencari kerjanya untuk dilakukan wawancara apabila memerlukan tenaga kerja," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: