Iklan Bos Aca Header Detail

Bawa Sabu, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polres Mesuji

Bawa Sabu, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polres Mesuji

Warga Bandar Lampung dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji saat setelah pelaku belanja sabu di Kabupaten Mesuji.--

Pelaku di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: