Bawa Sabu, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polres Mesuji
Warga Bandar Lampung dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji saat setelah pelaku belanja sabu di Kabupaten Mesuji.--
Pelaku di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: