Iklan Bos Aca Header Detail

Janjikan Proyek di Lampung Tengah, Wanita Ini Diamankan Polres Metro

Janjikan Proyek di Lampung Tengah, Wanita Ini Diamankan Polres Metro

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali--

"Untuk kerugian, sekitar Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: