Tugu Kerukunan Antar Umat Beragama Diresmikan, Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Apresiasi Tim Pakem
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi menyaksikan peresmian Tugu Kerukunan di Kampung Penawar Rejo-Dinas Kominfo Tulang Bawang-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi memberikan apresiasi kepada Tim Pengawasan Aliran Keagamaan Dan Kepercayaan Masyarakat (Tim Pakem) setempat atas diresmikannya Tugu Kerukunan Antar Umat Beragama di Lapangan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.
Orang nomor satu di Sai Bumi Nengah Nyappur tersebut juga memberikan apresiasi atas inisiatif dan proaktif-nya Tim Pakem Tulang Bawang.
Menurut Pj Bupati, Tugu Kerukunan Antar Umat Beragama tersebut akan menjadi simbol persatuan dan kesatuan di Kabupaten Tulang Bawang.
Berdirinya Tugu Kerukunan Antar Umat Beragama tersebut diharapkan dapat menjadikan Tulang Bawang sebagai salah satu contoh daerah kerukunan dan keberagaman masyarakat di Lampung.
BACA JUGA:Bolehkah PPPK Daftar Seleksi CPNS 2024? Ini Aturan Terbarunya
Tidak hanya itu, Tugu Kerukunan Antar Umat Beragama yang letaknya tepat Lapangan Kampung Penawar Rejo tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat sekitar melalui UMKM.
Dengan dibangunnya tugu kerukunan tersebut, kata Pj Bupati, diharapkan juga dapat semakin memperkokoh predikat Kampung Penawar Rejo sebagai Kampung Kerukunan.
"Tugu ini diharapkan bisa menjadi simbol, sekaligus pengingat masyarakat tentang pentingnya sebuah kerukunan agar tidak menimbulkan konflik di tengah keberagaman yang ada. Semoga Tugu ini bermanfaat bagi kita semua," kata Ferli Yuledi, Selasa 20 Agustus 2024.
Sementara itu, Kajari Tulang Bawang Devi Freddy Muskitta yang juga Ketua Tim Pakem menyampaikan bahwa berdirinya Tugu Kerukunan Umat Beragama tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Putusan MK Keluar, PDIP Lampung Dorong KPU Rubah PKPU
BACA JUGA:Kejar UHC di Desa, BPJS Kesehatan Optimalkan Agen PESIAR
Devi menjelaskan, setahun lalu Kampung Penawar Rejo ditetapkan oleh Kajati Lampung sebagai Kampung Kerukunan.
Kampung Penawar Rejo dipilih karena menjadi tempat tinggal masyarakat yang memeluk 6 agama di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: