Iklan Bos Aca Header Detail

Ternyata Akun CPNS 2024 Bisa Buat Daftar PPPK, Ini Ketentuannya

Ternyata Akun CPNS 2024 Bisa Buat Daftar PPPK, Ini Ketentuannya

Aturan penggunaan akun CASN 2024. Sumber Foto. Freepik--

Tidak hanya itu, peserta yang bersangkutan bahkan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, bagi calon pelamar yang ingin mengikuti rekrutmen PPPK juga harus memperhatikan syarat lainnya yakni.

BACA JUGA:Daftar ke KPU, Ririn Kuswantari - Wiriawan Sada Usung Tagline Pringsewu Maju

BACA JUGA:Didukung 12 Parpol, Egi-Syaiful Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lampung Selatan

1. Memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi jabatan dengan ketentuan.

- Pengalaman minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil dan juga ahli pertama.

- Pengalaman minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda

2. Pelamar PPPK aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut.

BACA JUGA:Tarif Masuk Pantai Sanggar Kalianda, Destinasi Wisata Alam di Lampung yang Cocok Untuk Habiskan Liburan

BACA JUGA:Pantai Arang, Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Lampung yang Cocok Untuk Liburan Bersama Keluarga

3. Pendaftaran PPPK hanya bisa melamar pada instansi tempat berkerja.

4. Memiliki bukti surat pengalaman kerja yang telah ditandatangani pimpinan unit kerja sebagai syarat dokumen PPPK 2024.

5. Hanya dapat mengikuti satu seleksi di antarnya yakni rekrutmen PPPK atau CPNS.

Aturan tersebut telah di sahkan dalam KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024.

BACA JUGA:Barisan Polwan Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: