Dawam dan Ketut Gagal Nyalon di Pilkada Lampung Timur
Pendukung Dawam dan Ketut ketika mendatangi KPU Lampung Timur --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sungguh Ironi, Nasib yang dialami Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
Betapa tidak, upaya untuk menjadi kontestan, dalam pertarungan perebutan kursi kekuasaan, di Lamtim, ternyata harus pupus dan terbegal.
Walaupun Surat Sakti, (Rekomendasi) B1kwk, PDIP, yang semula mendukung Ela- Azwar, dicabut beralih, mengusung Dawam Rahardjo, bersama Ketut Erawan, sebagai Bbakal wakil nya.
Namun sayangnya harus gagal alias ditolak, tepat pukul 23.59.Wib, malam tadi Rabu 4 September 2024, Dawam-Ketut Batal mendaftar sebagai Kontestasi Pilkada, 27 November 2024, mendatang.
BACA JUGA:Dawam-Ketut Gagal Berlayar, PDIP Tempuh Jalur Hukum Laporkan KPU Lampung Timur
Bahkan secara terang benderang, ada dugaan kesengajaan oknum yang sengaja memainkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai alat permainan kotor, agar, pasangan Dawam-Ketut gugur, sebagai Kontestan.
"Kami sangat kecewa, dengan kejadian ini, Demokrasi seperti terbelenggu," ungkap warga Sekampung Udik, Johan Abadi.
"Kami datang ke KPU untuk mengantarkan pasangan Dawam-Ketut, namun sejak pukul 20.00 WIB, hingga batas akhir pendaftaran, ternyata KPU menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut, dengan alasan SILON (Sistim Informasi Pencalonan) tidak dapat di Akses, bahkan dua operator yakni A dan W, yang memegang password (kunci) tidak ada di tempat, alias menghilang," ujarnya.
Sementara Ali Johan ketua DPC PDIP Lamtim, mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPU, ini untuk mendaftarkan Dawam-Ketut, dengan membawa berkas kelengkapan, persyaratan yang ditentukan, termasuk surat dari DPP PDIP, atas pencabutan dukungan kepada Ela-Azwar, dan beralih ke pasangan Dawam-Ketut.
BACA JUGA:Ketua Kwarcab Pesawaran Nanda Indira Dorong Anggota Pramuka Beradaptasi di Era Digital
Namun sayangnya, berkas pendaftaran pun, enggan diterima,dan terang-terangan, menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.
"Kami sangat merasa terjebak,atas permainan yang diduga dilakukan oleh oknum, karena diwaktu yang hanya beberapa jam, kami harus mencabut terlebih dahulu data pasangan sebelumnya yang ada di Sistem Informasi Pencalonan dan lucunya dua petugas sebagai operator Silon itu tidak dapat dihubungi dan hp nya mati dan lari entah kemana. Dan kami merasa dirugikan sepihak oleh KPU Lampung Timur," ungkap Johan.
Sementara Dawam Rahardjo dengan nada kecewa terang-erangan, pendaftaran dirinya ditolak oleh KPU Lampung Timur, dengan alasan Silon.
Lanjutnya, tak kala pendaftaran melalui Silon tak dapat dilakukan, secara otomatis berkas dan data tidak dapat mengakses nya dan gugur dengan sendirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: