RMD Header Detail

Pemkab Pesisir Barat Salurkan Dana Hibah Pilkada Untuk KPU dan Bawaslu

Pemkab Pesisir Barat Salurkan Dana Hibah Pilkada Untuk KPU dan Bawaslu

Plt Kepala BPKAD Pesbar Mizar Diyanto--

Radarlampung.co.id — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah merealisasikan anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, anggaran dana hibah Pilkada 2024 di KPU dan di Bawaslu Kabupaten Pesbar disalurkan secara bertahap yakni 40 persen di tahap I dan 60 persen di tahap II. Kini, seluruh dana itu telah disalurkan 100%.

“Anggaran dana hibah Pilkada untuk di KPU Pesbar itu totalnya sebesar Rp18 Miliar, pencairan pada tahap I sebesar Rp7,2 Miliar, dan tahap II Rp10,8 Miliar,” katanya.

BACA JUGA:Tekankan Netralitas Polri pada Pilkada, Waka Polresta Bandar Lampung Sidak Polsek TkT

Sedangkan, kata dia, untuk hibah Pilkada di Bawaslu Pesbar totalnya sebesar Rp9 Miliar, pencairan tahap I direalisasikan Rp3,6 miliar dan pada tahap II Rp5,4 Miliar. Penyaluran dana hibah Pilkada tahap II itu sudah direalisasikan pada 26 Juli 2024 lalu. Hal itu sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa anggaran dana hibah Pilkada 2024 harus sudah tersalur 100 persen sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

“Yang pasti mengenai anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ini semuanya sudah terealisasi 100 persen, seperti untuk KPU Pesbar dan Bawaslu Pesbar ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, penyaluran anggaran dana hibah Pilkada 2024 yang dilakukan secara bertahap itu karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Meski disalurkan secara bertahap, dirinya berharap tidak berdampak terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten setempat.

BACA JUGA:Lagi Ngoplos BBM, Dua Pelaku Serta Barang Bukti 1500 Liter BBM Diamankan Polisi

“Seperti diketahui sebelumnya, bahwa untuk besaran anggaran dana hibah Pilkada di tahun 2024 ini, baik di KPU dan di Bawaslu Pesbar yang sudah dibahas dan disepakati itu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: