RMD Header Detail

Soal Penangkapan Dua Pelaku Dugaan Pengoplosan BBM, Ini Tanggapan Dari Pertamina Sumbagsel

Soal Penangkapan Dua Pelaku Dugaan Pengoplosan BBM, Ini Tanggapan Dari Pertamina Sumbagsel

Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Foto Saskia--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi BBM Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya. 

"Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan pengecekan," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan saat dihubungi Radar Lampung pada Rabu malam, 11 September 2024.

Selain itu, Pertamina juga mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi,"jelas Nikho.

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Salurkan Dana Hibah Pilkada Untuk KPU dan Bawaslu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.

Pertamina terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan BBM, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, Pertamina dan negara.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Kendati demikian, Nikho menegaskan bahwa pertamina selalu melakukan pengawasan terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). "Kami melakukan rutin pengawasan beberapa wilayah guna mencegah terjadinya pemalsuan BBM,"ucap Nikho.

BACA JUGA:Tekankan Netralitas Polri pada Pilkada, Waka Polresta Bandar Lampung Sidak Polsek TkT

Nikho juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli bahan bakar minyak (bbm) di SPBU yang sudah terdaftar secara resmi oleh pertamina.

Diberitakan sebelumya, Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, yang diperoleh dari campuran antara Pertalite dengan minyak mentah (minyak cong) di sebuah gudang di Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Pada Rabu, 11 September 2024.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan BBM di wilayah tersebut. 

Dari informasi yang diterima, pelaku mencampur Pertalite dengan minyak cong, kemudian menjualnya ke masyarakat dengan harga Pertamax. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: