RMD Header Detail

Polda Lampung Disposisikan Dumas Koperasi Betik Gawi ke Ditreskrimsus

Polda Lampung Disposisikan Dumas Koperasi Betik Gawi ke Ditreskrimsus

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto Anggri Sastriadi/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Sebanyak 28,5 Juta Batang Rokok dan 2.000 Liter Minuman Mengandung Alkohol Illegal Dimusnahkan

"Harapan kami kepada Dinas Pendidikan sebagai pemotong gaji kami untuk diproses ke Koperasi Betik Gawi dan juga Pemkot Bandarlampung sebagai pendamping atau pembina pengawas kami meminta tolong agar hak kami dibayarkan," tegasnya.

"Ini hak tabungan kami sedangkan pemerintah waktu itu pernah tahun 2016 Wali Kota dahulu Herman HN dimana menyampaikan untuk menambah lagi uang yang ditabung untuk dipotong 100 ribu per bulan dengan alasannya agar nanti dapat banyak," sambungnya.

Namun ternyata dalam kenyataannya tahun kemarin bahwa disampaikan di gedung kuning Wali Kota sekarang Eva Dwiana menyampaikan uang koperasi failed sampai 100 miliar. Dan sampai sekarang ini belum terbayarkan.

"Mohon agar dinas pendidikan agar diusut dan dituntaskan punya kami ini dan kami siap menunggu agar uang kami dicairkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan bahwa Dumas tersebut sudah masuk.

"Ya sudah masuk tadi siang. Tapi sifatnya masih Dumas. Dan akan di diposisikan ke penyidik yang bersangkutan," katanya.

Ditanya sudah sampai mana, Umi pun belum bisa berkomentar lebih banyak terkait laporan ini. "Kita tunggu dulu disposisi nya ya," pungkasnya. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: