Soal Pembatalan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi – Qomaru Zaman, Ini Kata Bang Aca
Praktisi hukum Lampung Ardiansyah memberikan tanggapan terkait keputusan pembatalan pasangan calon wali kota dan wakil kota Metro nomor urut 2. --
”Karena itu, saya juga meminta penegak hukum melakukan tindakan dan memeriksa komisioner KPU Metro terkait adanya motif dari keluarnya keputusan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: