Bawaslu Sebut Tak Ada Rekomendasi Pembatalan Dalam Petikan Surat ke KPU Metro

Bawaslu Sebut Tak Ada Rekomendasi Pembatalan Dalam Petikan Surat ke KPU Metro

Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman yang diduga melanggar pidana Pilkada memasuki babak baru--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Kota METRO sebut tidak menyantumkan rekomendasi dalam surat pengantar yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota METRO.

Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham menuturkan, dalam surat pengantar yang diberikan ke KPU Kota Metro tidak ada rekomendasi yang dicantumkan.

"Tidak ada. Tidak ada rekomendasi dalam pengertian pemecatan itu tidak ada," ujarnya saat dihubungi via telpon, Kamis, 21 November 2024.

BACA JUGA:Dua Kali Dibobol, Aksi Pelaku Pencuri di Konter Terekam CCTV

Badawi mengatakan, pihaknya hanya mengantar surat pengantar petikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro.

"Kami hanya mengantarkan petikan pengadilan ke KPU," katanya.

Ia menambahkan, keputusan KPU Kota Metro perihal pembatalan paslon nomor urut 2 tersebut telah diterima Bawaslu Metro.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura

"Ada tembusannya ke Bawaslu. Sudah kami terima," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: