Usulan UMK 15 Kabupaten Kota Dibahas Senin Bersama Dewan Pengupahan Lampung
Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Yanti Yunidarti.---Sumber Foto : IST.---
"Kita dorong kabupaten/kota bisa mempunyai dewan pengupahan sehingga bisa membahas UMK," ungkapnya.
Diketahui, jika melihat perhitungan kenaikan 6,5 persen maka UMK 5 kabupaten/kota yang memiliki dewan pengupahan seperti Bandar Lampung Rp 3.305.367, Metro Rp 2.903.300, Lampung Selatan Rp 3.076.990, Way Kanan Rp 3.072.654, dan Mesuji Rp 3.092.025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: