Program Keringanan PKB dan BBNKB Berakhir, Berikut Ini Capaiannya

Program Keringanan PKB dan BBNKB Berakhir, Berikut Ini Capaiannya

Plt Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi didampingi Sekretaris Armintoni dan Kabid Pajak Intaina Purnama.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Harga Rokok Bakal Naik Per 1 Januari 2025, Cek Daftar Lengkapnya

Seperti, dengan digitalisasi guna memberikan kemudahan. Di mana, saat ini masyarakat dapat membayar melalui Indomaret, Alfamart, kemudian ada BUMDes, E-Salam, dan signal.

"Kita lakukan upaya-upaya untuk memudahkan masyarakat Lampung dalam membayar pajak," ujar Intania Purnama.

Disampaikan Intania Purnama, program keringanan PKB dan BBNKB yang berlangsung tiga bulan ini disambut antusias oleh masyarakat.

"Kalau melihat dari data antusiasme masyarakat sangat baik karena ada peningkatan 30 hingga 40 persen dari sebelumnya," ucapnya.

BACA JUGA:APBD TA 2025 Prioritas Kepentingan Masyarakat

Meski begitu pihaknya tidak melakukan perpanjangan program keringanan PKB dan BBNKB ini karena kendala waktu.

"Untuk perpanjangan karena memang ini menggunakan peraturan gubernur dan perlu mengurus juga ke Kemendagri sedangkan 2024 akan segera berakhir. Sehingga tidak memungkinkan waktunya untuk dilakukan perpanjangan," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: