Dua Kontraktor Proyek SPAM IKK Pakuan Ratu Ditahan Kejari Way Kanan, Kerugian Negara Masih Dihitung
--
Diketahui, Selain perkara SPAM, Kejari Way Kanan juga tengah menangani empat kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sempat dianggap mandek.
Kajari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, mengungkapkan bahwa empat kasus tersebut meliputi proyek SPAM, pengelolaan APB Kampung Bandar Dalam, program Bedah Rumah (BSPS) tahun 2023, serta dugaan korupsi di BUMD PT Way Kanan Makmur.
“Kasus Bedah Rumah senilai Rp38 miliar sudah naik ke tahap penyidikan, sementara APB Kampung dan SPAM masih dalam proses,” jelas Dody.
Untuk kasus BUMD PT Way Kanan Makmur, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Kejari juga mencatat adanya pengembalian uang negara dari beberapa perkara. Dalam kasus Bedah Rumah, telah diterima uang titipan Rp150 juta, sedangkan pada kasus BUMD terdapat pengembalian Rp250 juta dan satu sertifikat hak milik.
Sementara itu, kerugian negara pada APB Kampung Bandar Dalam diperkirakan mencapai Rp626 juta berdasarkan hasil pemeriksaan auditor.
Untuk kasus SPAM senilai Rp4,5 miliar, Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik terkait nilai pasti kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
