Dokumen Kependudukan Berada dalam Genggaman, Pemkab Mesuji Perkenalkan Digital ID

Dokumen Kependudukan Berada dalam Genggaman, Pemkab Mesuji Perkenalkan Digital ID

Disdukcapil saat memberikan sosialisasi di Kantor Diskominfo Mesuji--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Data kependudukan di kabupaten Mesuji, kini dapat di akses melalui Aplikasi Digital ID.

Ya, saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji mulai memperkenalkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital.

Digital ID adalah program Pemerintah Pusat yang berfungsi sebagai identitas kependudukan yang berada dalam genggaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Mesuji, Mursalin mengatakan, melalui Digital ID, dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone dengan menggunakan aplikasi ini.

BACA JUGA:Guru Besar Asal Korea Selatan Belajar Penyakit Infeksius Daerah Tropis di Lampung

Selain itu, transformasi digital lainnya juga bisa terekam. Bahkan, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan seperti, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya.

"Cukup dengan memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam handphonenya," ungkap Mursalin, Jumat 12 Agustus 2022.

Menurutnya, digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi. Dalam arti, dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi.

Bahkan, digitalisasi data dan dokumen kependudukan akan memudahkan pelayanan adminduk untuk masyarakat, memfasilitasi pengambilan kebijakan dalam mendapatkan data secara tepat dan memangkas birokrasi.

BACA JUGA:Presiden Rusia Vladimir Putin Pasang Badan Dukung Sambo, Ini Alasannya

Sebab, Digital ID memiliki fungsi sebagai pembuktian identitas, autentifikasi dan autorisasi identitas.

"Karena, pada tampilan awal, di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Kalau di klik, akan muncul data pemilik akun. Mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin hingga alamat," bebernya.

Selanjutnya, pada bagian tengah terdapat 6 menu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Kelurga (KK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: