5 Puskeswan di Tanggamus Lampung Layani Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan Warga
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus terus gencar melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan warga setempat.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus terus gencar melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan warga setempat.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus, drh Ari Priyanto mengatakan, hewan peliharaan yang di vaksin antara lain meliputi anjing, kera dan kucing.
Sehingga, Warga yang ingin memvaksin hewan peliharaannya dapat mendatangi Pusat Kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat.
Puskesmas itu, yakni Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kotaagung, Puskeswan Pugung, Puskeswan Bulok, Puskeswan Pulau Panggung dan Puskeswan Semaka.
BACA JUGA:Permodalan dan Pelatihan Ultra Mikro dari BRI Group, Ternyata Mudah dan Bikin Usaha Makin Lancar
"Kami meminta kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan kera supaya bisa memvaksin rabies hewan peliharaannya," ungkap Ari Priyanto.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan jika hewan ingin di vaksin, seperti KTP Tanggamus, hewan dalam keadaan sehat, hewan diatas usia dua bulan dan hewan tidak bunting.
Sebagaimana diketahui, hingga akhir September 2023 Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus telah mem-vaksin anti rabies ratusan hewan peliharaan di kabupaten tersebut.
"Giat vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga ini dilakukan dalam rangka waspada rabies," ucap drh. Ari Priyanto mewakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus Dhani Riza Efriansyah saat dikonfirmasi radarlampung.co.id.
Secara total, jumlah hewan peliharaan yang telah di vaksin rabies sebanyak 600 ekor menyebar diberbagai kecamatan.
Hingga kini petugas kesehatan hewan (Keswan) masih terus melakukan vaksinasi.
Disbunnak Tanggamus juga telah mengajukan penambahan vaksin ke Provinsi.
"Hasilnya untuk sementara, telah mendapat tambahan vaksin untuk 50 ekor hewan peliharaan," terang drh Ari Priyanto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: