Satresnarkoba Tubaba Ringkus Kurir Sabu di Kontrakan Pulung Kencana
--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat menangkap GS (49), warga Tiyuh Panaragan, yang diduga menjadi kurir Narkoba jenis sabu.
Penangkapan berlangsung Jumat malam, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kontrakan di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah menjelaskan, operasi itu berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah diyakini akurat, petugas melakukan penangkapan terhadap penghuni kontrakan,” kata Jepri, Rabu, 20 Agustus 2025.
BACA JUGA:Aksi Maling Subuh di Kasui Kandas, Seorang Pemuda Talang Madiun Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 0,95 gram, 11 klip kecil kosong, alat hisap, dua tabung kaca pirek, pipet, cotton bud, korek api, sumbu pembakar, serta dua kotak rokok berisi perlengkapan konsumsi sabu.
Selain itu, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Tecno warna krem.
Pelaku mengakui seluruh barang bukti itu miliknya. Ia bahkan menyembunyikan sebagian peralatan di bawah tumpukan sampah di samping kontrakan untuk mengelabui polisi.
“Barang bukti tersebut disimpan untuk mengantisipasi razia yang rutin dilakukan Satresnarkoba,” ujar Jepri.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Keduanya Tidak Identik
GS kini ditahan di Mapolres Tubaba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jepri juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
