disway awards

Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Ungkap Pencurian Mobil Lintas Kabupaten

Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Ungkap Pencurian Mobil Lintas Kabupaten

Tersangka pencurian mobil yang diamankan gabungan Polsek Sukoharjo dan Tekan 308 Polres Pringsewu. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan Sugianto (37), warga Desa Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian mobil lainnya. 

Selain menjadi otak pencurian truk engkel T 8649 TA milik Agus Triantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Senin, 2 Juni 2025 lalu, Sugianto juga diduga terlibat pencurian dua unit mobil lainnya di Pringsewu dan Tanggamus. 

Aksi pencurian truk tersebut dilakukan bersama tersangka Usman dan Sugianto.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Usman dan Sugianto diduga terlibat kasus pencurian mobil lainnya.

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Bandar Lampung Buru Pelaku Pencurian Mobil di Tanjung Karang Timur

Yakni pencurian truk Mitsubishi L300 BE 9783 BB milik Kusdiyanto di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu. 

Kemudian pencurian Mitsubishi L300 di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

"Untuk barang bukti mobil L300 hasil pencurian lainnya masih dalam pencarian," kata AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, Polda Lampung AKBP M Yunnus Saputra. 

Diketahui, gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dan Tekab 308 Polres Pringsewu menangkap Sugianto, Selasa, 2 September 2025. 

BACA JUGA:Satu Orang Pelaku Pencurian Mobil Dilumpuhkan Polresta Bandar Lampung

Ia diduga terlibat pencurian truk engkel T 8649 TA milik Agus Triantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

AKP Juniko mengatakan, sebelumnya pihaknya mengamankan Usman (29), yang diduga pelaku utama. 

Turut ditangkap dua penadah, Agung (50), warga Way Serdang, Mesuji dan Muslim (33), warga Kecamatan Anak Yuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Juni 2025. 

Dalam penangkapan pelaku pencurian mobil ini, polisi menyita barang bukti truk engkel T 8649 TA yang sudah berada di Tulang Bawang, peralatan mobil, dan amunisi aktif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait