Debu Berulang, CSR Dipertanyakan, Semen Baturaja Jadi Perhatian Senayan

Debu Berulang, CSR Dipertanyakan, Semen Baturaja Jadi Perhatian Senayan

Foto : Instagram @mbak_nunik.-- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim.----

RADARLAMPUNG.CO.ID – Keluhan warga sekitar PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Pabrik Panjang, terkait debu semen yang berulang dan minimnya penyaluran corporate social responsibility (CSR), turut mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim.

Mba Nunik, sapaan Chusnunia, bahkan menandai akun Instagram Kementerian Perindustrian (@kemenperin_ri) melalui unggahan di akun pribadinya @mbak_nunik, Sabtu 12 September 2026 agar persoalan tersebut menjadi atensi. 

Sorotan itu muncul di tengah keluhan warga Kelurahan Way Laga dan Way Lunik, Bandar Lampung, mengenai debu semen yang disebut berulang kali terjadi. Di sisi lain, warga juga mempertanyakan penyaluran CSR perusahaan yang dinilai tidak lagi dirasakan secara rutin.

Berdasarkan keterangan warga, masyarakat Way Laga yang berada di sekitar atau seberang pabrik mengaku terakhir menerima CSR pada 2014. 

BACA JUGA:Tiga Puskeswan Mesuji Gelar Vaksinasi Rabies

Sementara itu, warga Way Lunik berserakan keterangan lurah menyebut penyaluran CSR sudah jarang dilakukan dan baru kembali dirasakan setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Bandar Lampung pada Agustus 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri?

Menanggapi persoalan itu, Mba Nunik menilai kejadian debu yang berulang semestinya menjadi perhatian khusus, baik bagi perusahaan maupun instansi pemerintah terkait.

“Kalau kejadian ini sudah berulang kali terjadi, perlu ada atensi khusus. Terutama dari pihak perusahaan, semestinya mereka melakukan evaluasi,” kata Mba Nunik saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 13 September 2026.

BACA JUGA:Kualitas Udara Bandar Lampung Tidak Sehat, Simak Himbauan Diskes Kota

Menurutnya, pemerintah melalui dinas terkait juga perlu memberikan perhatian serius apabila persoalan lingkungan terus berulang.

Mba Nunik mengatakan, debu dapat berasal dari emisi kegiatan industri maupun aktivitas lalu lintas kendaraan. Karena itu, sumber pencemaran harus dipastikan melalui pemeriksaan dan evaluasi yang tepat.

“Semestinya kawasan industri tidak boleh merugikan lingkungan sekitarnya. Industri yang ideal seharusnya bisa terus bertumbuh tanpa merugikan masyarakat,” tegasnya.

CSR Jangan Salah Sasaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait