Soal Dugaan Pelajar Diminta Lepas Jilbab untuk Foto, Disdik Lamteng Akan Klarifikasi

Selasa 26-10-2021,13:53 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Salah satu SD di Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, dikabarkan meminta pelajar putri berjilbab untuk melepas jilbab saat foto untuk ijazah. Hal ini lantas mendapat respons dari MPW Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Lampung. Ketua MPW IKDMI Lampung Gus Dimyathi menyatakan, jilbab adalah hak konstitusi sebagai muslimah yang dilindungi UUD 1945 dan merupakan tujuan pendidikan nasional. \"Ini juga sebagaimana tercantum dalam UU Sisdiknas No.20/2003 tentang tujuan pendidikan adalah mendidik anak didik untuk beriman dan bertakwa,\" katanya. Gus Dimyathi menambahkan, ada juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.45/2014, Pasal 1 Ayat 5, \"Pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah. Alasannya sepele, sekadar untuk ambil foto \'abadi\' yang akan dicantumkan pada ijazah siswi. Jilbab adalah tanda keimanan seorang muslimah,\" ujarnya. Gus Dimyathi juga mengutip firman Allah dalam Q.S. An-Nur ayat 31. \"Dan katakanlah kepada para wanita mukminah, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka ......... dst.nya,\" ungkapnya. Gus Dimyathi mendapatkan informasi ini karena putrinya menangis. \"Putri saya nelepon menangis karena foto untuk ijazah harus buka jilbab. Bukan hanya putri saya. Ada juga santri saya. Tabayyun menanyakan ke pihak sekolah. Kata pihak sekolah foto untuk ijazah harus buka jilbab berdasarkan surat edaran dinas. Bahkan terkait hal ini ada oknum guru yang bilang kepada anak saya nanti ijazah-mu nggak keluar kalau foto pakai jilbab,\" katanya. Supaya tidak terjadi lagi baik untuk foto ijazah maupun KTP, kata Gus Dimyathi, hal ini perlu diluruskan. \"Allhamdulillah setah dijelaskan oleh istri saya, pihak sekolah mengizinkan,\" ungkapnya. SU, kepala sekolah SD yang melarang, menyatakan jika anaknya tak mau lepas jilbab sekarang diperbolehkan foto mengenakan jilbab. \"Hanya ada satu orang tua wali murid yang menolak saat putrinya hendak difoto melepas jilbab. Itu aturan dinas yang lama-lama kalau foto untuk STTB atau ijazah tak diperbolehkan pakai jilbab. Telinga harus kelihatan. Tapi karena tadi ada wali murid yang datang minta tak dilepas jilbabnya, saya silakan. Tadi juga difoto tetap pakai jilbab,\" katanya saat diwawancarai wartawan. SU berharap ke depannya semua bisa kompak. \"Ke depannya diharapkan semua bisa kompak. Kalau tidak pakai jilbab, tidak pakai jilbab semua. Karena itu sudah aturan. Sudah ada edaran sekian tahun yang lalu. Memang foto untuk ijazah bagi yang berjilbab harus dilepas jilbabnya,\" ungkapnya. Terkait adanya pihak SD di Kecamatan Anaktuha yang meminta foto untuk ijazah bagi yang berjilbab harus dilepas membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah terkejut. Disdikbud akan mengklarifikasi hal ini. Kabid Dikdas Disdikbud Lamteng Mat Darussaleh menyatakan pihaknya akan meluruskan hal ini. \"Kita akan luruskan hal ini. Sekarang ini tak ada larangan foto untuk ijazah bagi yang mengenakan jilbab harus melepas jilbab. Kita akan klarifikasi dengan pihak sekolah,\" katanya. Mat Darussaleh menduga pihak sekolah belum tahu dengan aturan sekarang ini. \"Ini mungkin karena pihak sekolah belum tahu. Sekarang kan bebas mau mengenakan jilbab atau tidak. Kita akan segera buat surat edaran agar hal ini tidak terjadi lagi,\" ungkapnya. Bukan hanya masalah ini. Mat Darussaleh juga mendapat pertanyaan pihak sekolah masalah sidik jari. \"Di Wayseputih, ada murid yang jempol tangan kirinya cacat. Sedangkan sidik jari harus tangan kiri. Kalau itu boleh sidik jari dengan jempol kanan. Tapi semuanya harus dikoordinasikan,\" katanya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait