BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Jokowi mengizinkan produk kekayaan intelektual, seperti film dan lagu, sampai lukisan, sebagai jaminan utang kepada lembaga keuangan bank dan non-bank.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Kebijakan yang baru ditandatangani Jokowi pada 12 Juli 2022 ini pun disambut gembira. Salah satunya datang dari Deni Ribowo, anggota DPRD Lampung yang juga pemilik label musik DRB Records. Menurut Deni Ribowo, pp 24 tahun 2022 ini adalah salah satu solusi yang diberikan kepada seniman untuk tetap berkarya di tengah sulitanya ekonomi bangsa pasca badai covid-19 yang melanda negeri ini. BACA JUGA:Menko Polhukam Mahfud MD Umumkan Positif Covid-19 Sepulang Dari Haji “Tentu kebijakan ini juga harus disosialisasikan kepada selruuh bank. Dimana, bca dan bni yang sudah menyanggupi kebijakan ini,” kata Deni Ribowo kepada radarlampung.co,id. Sosialisasi juga harus sampai ke tingkatan bawah. Mengingat, ini peluang untuk anak negeri. Khususnya seniman agar bisa berkarya dengan tambahan pinjaman permodalan oleh bank pemberi modal. Selain itu, kata Deni Ribowo, bagi para seniman yang memiliki karya, tentu ini menjadi satu pelaung untuk bisa bekerja tanpa ada hambatan permodalan. Misalnya, untuk pembuatan film, produksi lagu atau lukisan, dan lainnya. Deni Ribowo memaparkan, pasca badai covid-19, banyak seniman yang terpuruk dan harus bekerja di sektor lain hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. BACA JUGA:Jika Tak Patuh, Good Bye Google, Instagram, dan Facebook dari Indonesia “Ada gitaris yang biasa menghasilkan uang dari karya manggung, kini mengalami defisit keuangan di keluarganya. Ada seniman yang bekerja kasar hanya untuk sekadar mempertahankan ekonomi keluarga,” ucap Deni Ribowo. Sementara, Pasal 4 kebijakan berbunyi, “Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank bagi pelaku ekonomi kreatif.” PP yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Juli juga menyebutkan bahwa fasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual ini dilakukan melalui penggunaan kekayaan intelektual dengan nilai ekonomi dan penilaian kekayaan intelektual. (*)Kabar Baik Buat Seniman, Film, Lagu, sampai Lukisan Bisa jadi Jaminan di Bank
Selasa 19-07-2022,14:12 WIB
Reporter : Dina Puspa
Editor : Dina Puspa
Tags : #seniman
#pp 24 tahun 2022
#lukisan
#lagu
#kekayaan intelektual
#karya seni bisa dijamin di bank
#jokowi
#jaminan utang
#film
#ekonomi kreatif
Kategori :
Terkait
Selasa 07-05-2024,20:41 WIB
Pemprov Lampung Komitmen Terus Dukung dan Fasilitasi Pengrajin Ekonomi Kreatif
Jumat 12-01-2024,10:47 WIB
Sinopsis The Accountant: Kisah Akuntan Jenius yang Sempat Tinggal di Indonesia untuk Belajar Pencak Silat
Minggu 07-01-2024,17:27 WIB
Sinopsis Film 'THE PRINCE': Perjalanan Mantan Pembunuh Bayaran yang Terpaksa Kembali ke Dunia Hitam
Sabtu 11-11-2023,20:15 WIB
Seminar Nasional UKM, Petrus Tjandra Tegaskan Peran Penting UMKM Dukung Perekonomian Nasional
Jumat 29-09-2023,11:39 WIB
Film Petualangan Sherina 2 Sudah Tayang di Bioskop, Ini Daftar Harga Tiketnya di Lampung
Terpopuler
Senin 17-02-2025,05:32 WIB
Klaim Aktif Link DANA Kaget Senin 17 Februari 2025, Raih Saldo Gratis Rp 200.000 Terbaru Hari Ini
Senin 17-02-2025,06:27 WIB
Promo Indomaret Senin 17 Februari 2025, Ada Diskon Sirup Spesial Festival Ramadhan
Minggu 16-02-2025,12:47 WIB
Basaria Panjaitan, Polwan Cantik Pertama yang Dapat Pangkat Jenderal Bintang Dua
Minggu 16-02-2025,16:05 WIB
Dua Ruas Jalan Perioritas Provinsi Lampung Terdampak Efisensi Anggaran
Senin 17-02-2025,10:01 WIB
Berapa Cicilan Pinjaman Modal Rp50 Juta KUR Bank BRI 2025 Per Bulan? Cek Rinciannya
Terkini
Senin 17-02-2025,11:41 WIB
52 UMKM Binaan BUMN Hadir di INACRAFT 2025 : Dorong UMKM Naik Kelas Dan Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
Senin 17-02-2025,10:25 WIB
Raih Indonesia Women Excellence Award, Ini Sosok Polwan Cantik AKBP Netty Rosdiana
Senin 17-02-2025,10:01 WIB
Berapa Cicilan Pinjaman Modal Rp50 Juta KUR Bank BRI 2025 Per Bulan? Cek Rinciannya
Senin 17-02-2025,09:09 WIB
Kejutan Seru! Link DANA Kaget Berisi Saldo Gratis Rp 100.000 Siap Klaim Hari Ini
Senin 17-02-2025,08:34 WIB