Mulai dari padatan mirip aspal maupun cairan hitam yang menempel pada sampah dan terbawa arus ke bibir pantai.
Berdasar laporan perangkat desa dan masyarakat, pencemaran limbah tersebut kembali terjadi saat musim angin Timur seperti saat ini.
"Itu temasuk di wilayah obyek wisata Pantai Kerang Emas," kata Tri Handoko.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan bersama perangkat desa, masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Lampung Timur serta petugas dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) melakukan gotong royong membersihkan limbah.
BACA JUGA: Pencemaran Laut Lampung, KLHK Turun ke Lapangan untuk Pulbaket
Gotong-royong pembersihan limbah, baik yang berupa padatan hitam mirip aspal maupun cairan hitam dilakukan sejak Kamis 14 Juli 2022.
Selama tiga hari terakhir, sudah terkumpul 50 karung lebih limbah yang dibersihkan secara bergotong royong.
“Selama tiga hari ini, sebagian besar limbah telah berhasil dibersihkan,” sebut Agustinus Tri Handoko.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Lampung Timur Andi Kristanto menjelaskan, limbah hitam yang mencemari perairan Pantai Timur itu diduga dari kebocoran pipa minyak dan gas (migas) yang berada di bawah laut milik PT PHE OSES.
BACA JUGA: Hingga Juli, Capaian Vaksin Covid-19 Dosis Pertama di Tanggamus 88, 78 Persen
DLHPKPP Lampung Timur telah melakukan peninjauan wilayah yang tercemar bersama pihak PT PHE OSES dan pihak Kecamatan Labuhan Maringgai.
Andi Kristanto mengungkapkan, tahun lalu limbah akibat kebocoran pipa migas bawah laut juga terjadi di perairan Pantai Timur. Namun, jumlahnya tidak sebanyak saat ini.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, PT PHE OSES menyatakan siap melakukan pembersihan limbah di sepanjang pantai Timur.
“Pembersihan telah dilakukan bersama masyarakat sejak tiga hari terakhir dan akan terus dilakukan sampai benar-benar bersih,” kata Andi Kristanti.
BACA JUGA: Pencabul Anak Kandung Disidang, Terdakwa Dikeluarkan Dari Ruang Sidang Demi Hindari Trauma Korban
Ditambahkan, rencananya DLH Provinsi Lampung juga akan mengecek wilayah pantai Timur yang tercemar.