Terendus di Jawa, Begini Kronologis Perburuan Para Tersangka Pembunuhan warga Lampung Selatan

Rabu 27-07-2022,20:04 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Qorinas, para tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 170. "Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup," tegasnya. (*)

Kategori :