BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa 2 Agustus 2022. Pengumuman melalui surat bernomor 025/TIMSEL.LA/08/2022.
Dalam surat itu, Timsel Bawaslu Lampung mengumumkan 6 besar calon anggota Bawaslu Lampung. Mereka adalah Apriliwanda dengan nomor peserta 016, Iskardo P Panggar (015), Hamid Badrul Munir (044), Imam Bukhori (018), Bambang Wahyudi (042), dan Suheri (014).
Nama-nama tersebut selanjutnya mengikuti uji kelaikan dan kepatutan. Mekanisme uji kelaikan dan kepatutan akan dilakukan oleh Bawaslu Lampung.
Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Bawaslu. Identitas pelapor akan dirahasiakan.
BACA JUGA:Putri Zulkifli Hasan Tak Tahan, Mantan Suaminya Pernah Cekoki Miras dan Obat Kuat ke Sopir
Demikian bunyi surat pengumuman yang ditandangani oleh Ketua Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tuntun Sinaga dan Sekretaris Siti Khoiriah tersebut.
Diberitakan, sebanyak 12 besa nama resmi diumumkan Timsel menjadi anggota Bawaslu Lampung, Senin 25 Juli 2022. Belum lama ini, mereka mengikuti serangkain tes tertulis dan psikologi.
Ke-12 nama yang lolos menjadi anggota Bawaslu Lampung, salah satunya adalah adik dari Ketua Bawaslu Lampung saat ini Fatikhatul Khoiriyah. Yaitu Hamid Badrul Munir.
Nama lainnya, Yusni Ilham, Iskardo, Reka Purnata, Sri Fatimah, Apriliwanda, Imam Bukhori, Suheri, Desi Triyana, Bambang Wahyudi, Gistiawan, dan Juendi Leksa Utama.
BACA JUGA:Soal Surat Edaran PTM dan Online, Disdikbud Bandar Lampung Kumpulkan Kepala Sekolah Swasta
"Nama-nama yang lulus tes tertulis dan tes psikologi sebagaimana di atas untuk mengikuti tes kesehatan pada tanggal 26-27 Juli 2022, " kata ketua Timsel Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga.
Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan tes wawancara pada tanggal 28-29 Juli 2022. Informasi lebih lanjut terkait tempat, waktu, dan persyaratan akan diinformasikan selanjutnya melalui website Bawaslu Lampung.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Lampung kepada Timsel. Identitas pelapor akan dirahasiakan," tandas Tuntun. (*)