Spesialis Bajing Loncat Curi Brankas Besi Milik Perusahaan di Lampung Pakai Avanza Sewaan

Minggu 07-08-2022,15:44 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Dina Puspa

Komplotan tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Sementara, Pelaku utama pencurian brankas berisi uang tunai di Bandar Lampung diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. Pelaku bernama Haikal (35) digerebek di kediamannya, Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Kamis, 4 Agustus 2022.

Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah membobol brankas berisi uang puluhan juta dan barang berharga  milik perusahaan distributor yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu malam, 3 Agustus 2022.

Penangkapan terhadap pelaku utama ini berlangsung dramatis. Pasalnya selain bersembunyi di bagian dapur, pihak keluarga pelaku sempat menghalangi proses upaya paksa yang dilakukan polisi. Setelah diringkus, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:Ketakutan saat Digeledah Polisi, Tersangka Telan Satu Paket Klip Sabu-Sabu

Dia mengincar perusahaan atau gudang yang menyimpan uang dan barang berharga lainnya. "Dia, merupakan otak pelaku pencurian yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Selatan. Targetnya uang yang berada di brankas maupun barang berharga di dalam ruangan kantor," kata Kompol Dennis Arya Putra, Kamis, 4 Agustus 2022.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku Haikal sebelum beraksi terlebih dulu memetakan lokasi yang akan disatroninya. Setelah mempelajari situasi pelaku kemudian menghubungi lima orang rekannya yang  berada di Tangerang. 

"Pelaku ini merupakan kapten dari kelompoknya. Selain berperan mencari target lokasi, dia juga yang membagi masing-masing peran temannya saat berkasi," terangnya.

Dari pemeriksaan awal, komplotan pencuri lintas kabupaten/kota ini sedikitnya sudah beraksi sebanyak empat lokasi di Bandar Lampung dan tiga lokasi di Lampung Selatan. 

BACA JUGA:Hancur, Kondisi Jalan di Kampung Halaman Gubernur Lampung seperti Kubangan Lumpur

Bahkan komplotan pencuri ini pernah beraksi di wilayah Tangerang dan Serang, Provinsi Banten. Dari seluruh aksi kejahatannya komplotan itu sudah mendapat hasil hingga ratusan juta rupiah. 

Setelah memastikan waktu dan situasi aman kompoltan pencuri tersebut kemudian masuk gudang atau perusahaan dengan cara memanjat pagar dan merusak bagian pintu gerbang dengan menggunakan linggis.

"Mereka kuras semua uang yang ada didalam brankas serta menjarah barang berharga dibagian ruangan kantor," pungkasnya.  (*)

 

Kategori :