BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus pembuangan bayi di dekat pembuangan sampah, Kebon Jeruk, Bandar Lampung, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
Kapolsek Tanjungkarang Timur (TkT), Kompol Dony Aryanto menjelaskan, bahwa pihaknya sangat serius untuk memburu pelaku pembuangan bayi di Jalan Kamboja, Kel. Kebon Jeruk, Bandar Lampung.
Kompol Dony mengatakan bahwa sudah ada enam saksi yang dipanggil dalam kasus pembuangan bayi di dekat kotak sampah, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
“Saksi yang kami periksa yakni penemu bayi pertama kali,” jelasnya, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Mengejutkan! Bharada E Sebut Tak Ada Baku Tembak Polisi
Lalu saksi-saksi lainnya sepertu Ketua RT setempat dan warga sekitar, sampai dengan saat ini pihaknya juga belum bisa mengenali plat mobil yang diduga membuang bayi tersebut.
Kompol Dony menambahkan, pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV di Jalan Kamboja. Dari rekaman terlihat ada seseorang yang keluar dari sebuah mobil minibus yang diduga jenis Nissan Grand Livina atau Honda Mobilio dan membuang paper bag di dekat tempat pembuangan sampah tersebut.
”Karena suasana masih gelap di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tidak terlihat nomor pelat polisinya,” jelasnya.
BACA JUGA:Viral di Tiktok, Akun Yang Mengaku Sebagai Bharada E Hilang
Dony menegaskan, fenomena pembuangan bayi ini sudah menjadi atensi Polsek TkT. Menurutnya, Polsek TkT sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung dalam hal ini Satreskrim.
”Kita akan upayakan ungkap siapa orang tua si bayi. Pihak kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk membackup kasus fenomena pembuangan bayi ini,” tambahnya.
Dibagian lain, Teknisi Pemulasaran Instalansi Forensik dan Kamar Jenazah RSUDAM Lampung, Amri Tua Manik mengatakan mayat bayi anonim sampai saat ini tidak ada yang mengambil bayi tersebut.
Lebih rinci, Amri menyampaikan bahwa Mayat Bayi rencana bakal dikuburkan di TPU Milik Rsudam di Jalan Hanoman, Jagabaya, Bandar Lampung pada hari Selasa 9 Agustus 2022 sekitar 10.00 WIB.
BACA JUGA:Fakta Baru, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Senjata Brigadir J Digunakan Oleh Pelaku Lain
"Saat ini mayat bayi masih di lemari pendingin Instalansi Forensik dan Kamar Jenazah RSUDAM Lampung," ucap Amri.