"Selanjutnya agar persetujuan dimaksud dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD Tulang Bawang dengan posisi berimbang sebagaimana disebutkan dalam hasil pembahasan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Winarti mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta unsur pimpinan atas gotong royong dalam membangun daerah.
Winarti juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Tulang Bawang atas kontribusi dalam membahas Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022.
Menurut Winarti, dalam perubahan APBD Tulang Bawang tahun 2022 terdapat anggaran gaji untuk PPPK yang dibebankan oleh pemerintah pusat kepada daerah.
BACA JUGA:Depan Gubernur, 51 Orang Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Baca Ikrar Setia kepada NKRI
Untuk itu, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian karena gaji para PPPK Kabupaten Tulang Bawang dibebankan ke APBD.
Menurut bupati perempuan pertama di Kabupaten Tulang Bawang tersebut, gaji PPPK tahun 2022 telah dianggarkan sekitar Rp48 miliar.
"Gaji tersebut untuk 612 PPPK dengan rincian 292 gelombang pertama dan 320 orang gelombang kedua," terangnya.
Selain itu, anggaran perubahan APBD Tulang Bawang tahun 2022 juga masih akan berfokus pada 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW) yang manfaatnya telah dirasakan.
BACA JUGA:Viral! Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen, Warganet Geram Setelah Tahu Alasannya
Rapat paripurna sendiri dipimipin oleh Ketua DPRD Sopi'i, didampingi Wakil Ketua I Aliasan, Wakil Ketua II Mursidah, Sekretaris DPRD M. Puncak Stiawan serta dihadiri oleh 29 dari total 40 anggota DPRD Tulang Bawang. Turut hadir perwakilan forkopimda Tulang Bawang serta pejabat dilingkungan pemerintahan. (*)