BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Rektor Unila nonaktif Prof. Karomani di Jalan Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.
Penyidik KPK mengamankan berkas-berkas, kuitansi, laptop, dan uang ratusan juta setelah keluar dari rumah mewah bercat putih sekitar pukul 17.30 WIB. Lurah Rajabasa Jaya Sumarno menyatakan KPK mengamankan sejumlah uang.
"Ada uang dalam plastik kresek hitam. Jumlah pastinya saya tidak tahu. Tapi pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," katanya setelah keluar menyaksikan penggeledahan KPK.
Selain itu, kata Sumarno, turut diamankan berkas-berkas dan sejumlah kuitansi. "Ada berkas-berkas dan kuitansi-kuitansi. Ada juga laptop dan flasdisc-nya," ujarnya.
BACA JUGA:Rumah Mewah Rektor Unila Nonaktif Dibangun Sekitar 2 Tahun
Uang diamankan dari mana, Sumarno menyatakan tidak tahu. ''Nggak tahu. Saya datang sudah dikumpulkan di lantai," ungkapnya.
Sumarno melanjutkan, KPK juga meminta keterangan istri Karomani dan putranya. "Istrinya dan anaknya yang laki-laki. Sopirnya juga juga dimintai keterangan," katanya.
Sumarno menyatakan, hampir semua ruangan digeledah. "Semunya. Terutama ruang kerja Pak Karomani," ujarnya.
Didesak, Sumarno menyatakan uang ditemukan di ruang kerja Pak Karomani. "Ruang kerja Pak Karomani. Dalam tas ransel," ungkapnya.
Sumarno menyatakan kediaman Karomani baru dihuni satu bulan ini. "Baru satu bulanan ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Istri, Anak, dan Sopir Pribadi Rektor Unila Nonaktif Turut Dimintai Keterangan oleh KPK
Pantauan radarlampung.co.id, penyidik KPK yang berjumlah sekitar sepuluh orang membawa dua koper besar, tas berisi berkas-berkas, dan satu kardus Aqua yang tak jelas isinya apa. (*)