BACA JUGA:Polisi Malu Cuma Amankan 58 Liter Solar dari Penimbun BBM, Tapi Harus Tetap Ditindak!
Total ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Selain tiga yang disebut di atas, nama lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. (*)