LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Mataram Baru, Lampung Timur, mengamankan tersangks kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka adalah GW (23), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku sejumlah aksi curanmor.
Antara lain, aksi curanmor Honda Supra Fit milik Suparni (38) warga Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya pada 1 September 2022 lalu.
BACA JUGA:Viral Jenazah Tak Ada yang Mengubur, Tetangganya ke Mana?
Modusnya, mencongkel pintu teras samping rumah korban. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor yang ada di dapur rumah korban.
Tindak curanmor yang dilakukan tersangka akhirnya terungkap Rabu 21 September 2022 lalu.
Itu berawal ketika berniat kembali melakukan aksi curanmor di rumah salah satu warga Kecamatan Mataram Baru.
Namun, sebelum berhasil membawa kabur sepeda motor, tersangka ketahuan warga. Tersangka kemudian diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Mataram Baru. Sementara, rekannya berhasil kabur.
BACA JUGA:Heran Deh, Setelah Ancam Razia Moge, KasatLantas Tiba-Tiba Minta Maaf
Saat menjalani pemeriksaan tersangka juga mengaku terlibat dalam aksi curanmor Honda Supra Fit milik Suparni.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci leter T, 2 buah anak kunci palsu, 1 buah plat besi, 2 buah obeng dan 1 buah magnet.
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Melinting Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA:BSU Kemnaker 2022 Tidak Cair, Begini Penjelasan Kemenaker RI